Pendamping k*rb4n, Andre Safutra, mengatakan, tersangka I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung mengucapkan jampi-jampi atau mantra saat hendak melakukan dugaan p3l*c*han terhadap k*rb4nnya.
Dugaan p3l*c*han yang dilakukan Agus Buntung itu terjadi di salah satu homestay di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Andre Safutra mengungkap, Agus, menakuti k*rb4nnya yang saat kejadian pada awal Oktober 2024 lalu itu hendak berteriak
Agus mengelabui k*rb4nnya dengan mengatakan apabila suara teriakan k*rb4n terdengar maka keduannya bakal dinikahkan warga.
Pada saat itu, pakaian k*rb4n sudah dil*c*ti Agus.
"Pelaku pakaiannya dibukakan k*rb4n. Leging dibuka pelaku, bukan k*rb4n. Caranya pelaku menggunakan jari kakinya," kata Andre
Andre bercerita bahwa sebenarnya k*rb4n sudah menolak dan memberontak sebelum dil*c*hkan Agus.
Caranya adalah k*rb4n sempat menendang dan berteriak.
"K*rb4n didorong oleh pelaku sehingga k*rb4n terbaring di kasur. Setelah itu k*rb4n menolak dengan gestur mengarahkan kaki k*rb4n ke badan
pelaku, kayak menendang. Dia menolak untuk disentuh badannya," ujar Andre.
Meski sudah melawan, kata Andre, k*rb4n mengaku tak berdaya karena terus diancam.
Pada saat itu lah Agus disebut mengucapkan mantra dan dibalas menggunakan ayat kursi oleh k*rb4n.
Agus Buntung Disebut Kerap Bawa Perempuan ke Homestay
Sementara pemilik homestay mengatakan, Agus, membawa lima orang yang berbeda.
"Kalau pemilik homestay itu ada lima orang berbeda yang dibawa oleh pelaku," ungkapnya.
Syarif menduga, pelaku membawa para k*rb4nnya ke homestay yang sama karena merasa nyaman dengan tempat tersebut.
Agus melancarkan aksinya pada k*rb4n pertama yang melapor dan k*rb4n kedua dalam waktu yang berdekatan yakni di bulan Oktober 2024.
"Yang tiga (k*rb4n) sekitar tahun 2024," imbuhnya.
Agus Kerap Buat Ulah di Kampus
Selain di lingkungannya, Agus diduga juga kerap membuat ulah di kampusnya.
Dosen pembimbing akademiknya, I Made Ria Taurisia Armayani mengaku dirinya pernah dilaporkan Agus ke Dinas Sosial (Dinsos).
Ria dituduh tidak menginginkan yang bersangkutan untuk kuliah.
Padahal menurutnya, dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut.
"Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah padahal tidak dalam cerita konteks itu," jelasnya, Selasa (3/12/2024).
Ulah Agus itu bermula dari tunggakan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Agus menunggak bayar UKT meski dirinya merupakan penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).
Ria sebagai dosen pembimbing pun mencoba membantu dengan membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup agar Agus bisa melakukan pembayaran.
Sistem tersebut dibuka selama tiga hari oleh Ria.
Namun, dalam kurun waktu tersebut, Agus Buntung tidak kunjung membayar UKT.
"Saya telepon ibunya ataupun Agus selama tiga hari waktu itu. Ternyata, tidak ada upaya dari AG maupun ibunya untuk membayar," jelasnya.
Kemudian, Agus Buntung justru meminjam uang ke Ria untuk membayar UKT.
Hanya saja, Ria enggan untuk meminjamkan karena dinilai percuma lantaran sistem pembayaran sudah ditutup kembali.
Akibatnya, Agus Buntung pun tidak bisa kembali membayar UKT dirinya.
Dari permasalahan inilah, Agus Buntung justru melaporkan Ria ke Dinsos.
Ria menjelaskan beasiswa yang diterima Agus Buntung tidak dipergunakan dengan semestinya.
Setiap tahunnya, Agus Buntung menerima uang beasiswa sebesar Rp 13 juta.
"Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester," kata Ria.
Tak sampai di situ, Ria juga menyebut Agus Buntung kerap memanipulasi absensi kuliah.
