BERITANEWS44-COM.Niat hati ingin memiliki mobil untuk menunjang aktivitas sehari-hari, justru berujung kekecewaan bagi K (inisial), seorang konsumen di Makassar.
Mobil yang dibelinya dari showroom Fajar Mobilindo di Jalan Sultan Alauddin Makassar, ternyata menyimpan berbagai kerusakan serius.
Transaksi itu terjadi pada 12 Maret 2026. Saat itu, K tertarik pada satu unit Suzuki Swift tahun 2008 yang ditawarkan seharga Rp67 juta, lalu disepakati di angka Rp62.200.000.
Dalam prosesnya, K berhubungan dengan perantara Arman Rumbu, serta pihak showroom atas nama Destur yang disebut mengaku sebagai pemilik. K mengaku diyakinkan bahwa mobil tersebut dalam kondisi normal, hanya mengalami lecet ringan pada bagian bodi.
Namun, sejak awal sudah ada hal yang membuatnya ragu. Saat hendak mencoba kendaraan, ia tidak diizinkan melakukan test drive.
“Waktu itu saya mau coba mobilnya, tapi tidak diizinkan. Alasannya takut lecet. Karena terus diyakinkan bagus, akhirnya saya percaya,” tutur K.
Kepercayaan itu ternyata berujung pahit. Setelah mobil dibawa ke bengkel, K justru menemukan berbagai kerusakan yang tidak pernah disampaikan sebelumnya.
Mulai dari aki yang sudah rusak, rem tangan yang tidak berfungsi, lahar bermasalah, hingga sistem AC yang tidak optimal. Tak hanya itu, piston rem depan dan belakang juga mengalami kerusakan, bahkan lampu indikator menyala sebagai tanda adanya gangguan pada sistem kendaraan.
Situasi semakin mengkhawatirkan ketika mobil tersebut digunakan di jalan.
“Rem tiba-tiba blong di tengah jalan saat saya pulang dari kampus,” ungkap K, Sabtu (28/3), dengan nada kecewa.
Merasa dirugikan, sebelumnya K menghubungi pihak showroom. Ia sempat mendapat respons dan janji bahwa mobil akan diperbaiki setelah Hari Raya Idulfitri.
Namun, waktu berlalu tanpa kejelasan. Upaya komunikasi yang dilakukan berulang kali justru tidak direspons.
“Janji mau diperbaiki setelah lebaran, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian. Dihubungi tidak menjawab,” katanya.
K kini menilai bahwa apa yang dialaminya bukan sekadar kesalahpahaman, melainkan dugaan kuat praktik penipuan dalam jual beli kendaraan. Ia pun bersiap membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Kalau tidak ada tanggung jawab, saya akan laporkan ke Polrestabes Makassar,” tegasnya.
Selengkapnya di : aliansipers.com