Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Helena Lim, pengusaha sekaligus pemilik PT Quantum Skyline Exchange (QSE), terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah dan tindak pidana pencucian uang. Dalam sidang putusan, Helena dijatuhi hukuman penjara 5 tahun serta denda Rp750 juta. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, ia harus menjalani hukuman tambahan berupa 6 bulan kurungan.
Selain itu, Helena diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp900 juta dalam waktu paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah). Bila gagal membayar, harta bendanya akan disita jaksa untuk dilelang. Jika harta yang dimiliki tidak mencukupi, Helena harus menjalani hukuman penjara tambahan selama 1 tahun.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta hukuman 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 1 tahun, serta uang pengganti Rp210 miliar subsider 4 tahun. Majelis hakim memiliki pandangan berbeda dalam memutuskan jumlah uang pengganti yang dibebankan kepada Helena.
Alasan Hakim Hanya Bebankan Rp900 Juta
Dalam sidang, terungkap bahwa terdakwa lain, Harvey Moeis, telah menerima seluruh dana pengamanan yang dikemas sebagai dana CSR senilai USD 30 juta (sekitar Rp420 miliar). Dana tersebut ditampung melalui PT QSE yang dikelola oleh Helena. Hakim menegaskan, dana itu sepenuhnya diterima oleh Harvey Moeis, sehingga Helena tidak menikmati uang tersebut.
Namun, hakim menemukan bahwa Helena mendapatkan keuntungan dari selisih kurs valuta asing sebesar Rp900 juta. Uang ini digunakan Helena untuk keperluan pribadinya, yang kemudian menjadi dasar penetapan uang pengganti senilai Rp900 juta.
“Seluruh uang pengamanan yang diterima Harvey Moeis dari perusahaan smelter telah ditransfer ke rekening PT Quantum dan digunakan sepenuhnya oleh Harvey. Majelis hakim berpendapat bahwa Helena hanya menikmati keuntungan dari selisih kurs senilai Rp900 juta,” ujar hakim dalam putusannya.
Keputusan yang Berbeda dari Jaksa
Fakta ini membuat majelis hakim menolak tuntutan uang pengganti Rp210 miliar yang diajukan jaksa. Hakim menilai tuntutan tersebut tidak relevan karena Helena tidak menikmati uang dalam jumlah sebesar itu.
Dengan vonis yang lebih ringan ini, kasus Helena Lim menyoroti kompleksitas pengelolaan dana di perusahaan dan pertimbangan hukum dalam memutuskan besaran hukuman.
